Sholah & Partners - Advokat Jombang
Pengacara Pidana dan Perdata Terbaik di Jombang.
16
Tahun Pengalaman
700
Klien
500
Kasus Dimenangkan
Praktik Area
Layanan Hukum yang Kami Berikan
Hukum Pidana
Hukum Keluarga
Sistem Peradilan Anak
Layanan Non-litigasi
Hukum Ketenagakerjaan
M. Sholahuddin SH., MH., CM, C.NS, C.MK
Firma hukum Sholah & Partners didirikan oleh Advokat M. Sholahuddin SH., MH., CM, C.NS, C.MK, seorang Advokat dan ahli hukum terkemuka yang berkedudukan di Jombang.
Advokat M. Sholahuddin SH., MH., CM, C.NS, C.MK menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (UNISMA) dengan mengambil jurusan Ilmu Hukum.
Setelah memperoleh gelar sarjana, Advokat M. Sholahuddin SH., MH., CM, C.NS, C.MK melanjutkan karir akademis dengan meraih gelar Magister Ilmu Hukum dari program pascasarjana Universitas 17 Agustus Surabaya (UNTAG).
Landasan akademis yang kuat ini telah membekali Advokat M. Sholahuddin SH., MH., CM, C.NS, C.MK dengan pengetahuan komprehensif dan pemahaman mendalam tentang berbagai aspek hukum, sehingga membangun landasan yang kuat dalam berkarir dalam bidang hukum.
3 Langkah Mudah Mendapat Layanan Kami
- Konsultasi Awal.
Jadwalkan konsultasi untuk menceritakan kronologis permasalahan hukum yang sedang Anda hadapi. - Penawaran Solusi.
Kami akan menyusun model penyelesaian masalah yang sesuai dengan kasus Anda dan strategi yang akan kami terapkan. - Penanganan Kasus.
Setelah kesepakatan tercapai, kami akan berkomitmen untuk secara teliti menangani perkara Anda.
Respon Positif dari Klien Kami
Ulasan dari klien kami yang menunjukkan mengapa kami menjadi Advokat terbaik di Jombang.
"Pengacara yang jujur, Amanah dan bekerja dengan profesional. Pengacara yang saya rekomendasikan untuk kasus-kasus Keperdataan."
"Pak Udin adalah pengacara yang sangat handal, jujur dan berkomitment tinggi memperjuangkan keadilan kliennya. Pengacara yang sangat bisa dipercaya serta profesional dalam menangani perkara-perkara baik Pidana maupun Perdata keluarga. Pak. M. Sholahuddin adalah pengacara terbaik di Jombang."
"Beliau pengacara yang sangat profesional dan dapat dipercaya dalam menangani perkara kliennya. Sosok yang agamis/Religius memegang teguh ajaran agama."
Ingin konsultasi dengan kami?
Sebagai pengacara terpercaya di Jombang, kami telah membantu ratusan klien. Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan konsultasi gratis.
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Apakah Anda menangani kasus pidana?
Iya, kami menangani kasus pidana sebagai penasehat hukum baik pada proses penyidikan maupun proses persidangan di Pengadilan Negeri. Kami memastikan hak-hak klien terjamin sepanjang proses hukum.
Apakah Anda menangani perkara pidana militer?
Tidak, kami tidak menangani perkara pidana militer. Kami fokus pada kasus pidana umum.
Apakah Anda menangani perkara khusus anak?
Iya, kami menangani perkara anak yang berhadapan dengan hukum dengan perspektif sesuai amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UUSPPA). Kami berkomitmen melindungi hak-hak anak dalam setiap tahap proses hukum.
Dokumen apa saja yang dibutuhkan dalam pengajuan gugatan perceraian dan hak asuh anak disertai nafkah bagi anak?
Dokumen yang dibutuhkan meliputi fotokopi KTP penggugat, fotokopi KK, buku nikah asli, fotokopi akta kelahiran anak, dan slip gaji tergugat/ayah anak atau setidak-tidaknya surat keterangan penghasilan dari desa/kelurahan. Dokumen ini penting untuk mendukung proses pengajuan gugatan dan memastikan kelengkapan administrasi.
Bagaimana proses pendampingan hukum bagi tersangka dalam kasus pidana?
Kami memberikan pendampingan hukum kepada tersangka sejak tahap penyidikan, penahanan, hingga persidangan. Kami memastikan hak-hak tersangka terlindungi dan memberikan nasihat hukum yang diperlukan untuk setiap langkah yang diambil dalam proses hukum.
Apakah Anda juga menangani kasus-kasus hukum perdata?
Iya, selain menangani kasus pidana, kami juga menangani berbagai kasus hukum perdata seperti sengketa tanah, sengketa warisan, dan gugatan perceraian. Kami memberikan pelayanan hukum yang komprehensif untuk memastikan kepentingan klien terlindungi.
Apa yang harus dilakukan jika saya ditangkap oleh pihak berwajib?
Jika Anda ditangkap oleh pihak berwajib, segera minta pendampingan dari penasehat hukum. Jangan memberikan keterangan apapun tanpa kehadiran penasehat hukum. Hubungi kami segera agar kami dapat memberikan bantuan hukum yang tepat dan memastikan hak-hak Anda terlindungi sepanjang proses hukum.